Laman

Minggu, 04 Desember 2011

Etika Memberi Salam

Etika Memberi Salam

Makruh memberi salam dengan ucapan: "Alaikumus salam" karena di dalam hadits Jabir Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya ia menuturkan : Aku pernah menjumpai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam maka aku berkata: "Alaikas salam ya Rasulallah". Nabi menjawab: "Jangan kamu mengatakan: Alaikas salam". Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan: "karena sesungguhnya ucapan "alaikas salam" itu adalah salam untuk orang-orang yang telah mati". (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani).

Dianjurkan mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali" (HR. Al-Bukhari).

Termasuk sunnah adalah orang mengendarai kendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah yang muttafaq'alaih.

Disunnatkan keras ketika memberi salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya: "dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum dari kami, dan kami sediakan bagian untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam Miqdad berkata: Maka Nabi pun datang di malam hari dan memberikan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang bangun".(HR. Muslim).

Disunatkan memberikan salam di waktu masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya. Karena hadits menyebutkan: "Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam, dan tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang kedua. (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).

Disunnatkan memberi salam di saat masuk ke suatu rumah sekalipun rumah itu kosong, karena Allah telah berfirman yang artinya:

" Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian" (An-Nur: 61)

Dan karena ucapan Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma : "Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan : Assalamu `alaina wa `ala `ibadillahis shalihin" (HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan disahihkan oleh Al-Albani).

Dimakruhkan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), karena hadits Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma yang menyebutkan "Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak menjawabnya". (HR. Muslim)

Disunnatkan memberi salam kepada anak-anak, karena hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: Bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia memberi salam, dan ia mengatakan: "Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam". (Muttafaq'alaih).

Tidak memulai memberikan salam kepada Ahlu Kitab, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :" Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani....." (HR. Muslim). Dan apabila mereka yang memberi salam maka kita jawab dengan mengucapkan "wa `alaikum" saja, karena sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Apabila Ahlu Kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah: wa `alaikum".(Muttafaq'alaih).

Disunnatkan memberi saam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal". (Muttafaq'alaih).

Disunnatkan menjawab salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya. Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu. Maka Nabi menjawab : "`alaika wa `ala abikas salam"

Dilarang memberi salam dengan isyarat kecuali ada uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. Di dalam hadits Jabir bin Abdillah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya pemberian salam mereka memakai isyarat dengan tangan". (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Disunnatkan kepada seseorang berjabat tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah mengatakan: "Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang dibattangani itu melepasnya. Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...." (HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas menyebutkan: Ada seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya? Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak". Orang itu bertanya: Apakah ia merangkul dan menciumnya? Jawab nabi: Tidak. Orang itu bertanya: Apakah ia berjabat tangan dengannya? Jawab Nabi: Ya, jika ia mau. (HR. At-Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).

Etika Di Jalanan

Etika di Jalanan

Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:

"Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri". (Luqman: 18)

Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:

"Katakanlah kepada orang laki-laki beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya...." (An-Nur: 30-31).

Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di jalan-jalan manusia, dan tidak buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka bernaung.

Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya..." Di dalam suatu riwayat disebutkan: maka Allah memasukkannya ke surga". (Muttafaq'alaih).

Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Ada lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya- diantaranya: menjawab salam". (Muttafaq alaih).

Beramar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.

Menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits disebutkan: "Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah...dan disebutkan diantaranya: berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah...." (Muttafaq alaih).

Perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita: "Meminggirlah kalian, kalain tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu Daud, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di dalam tolong-menolong di dalam kebajikan.

Etika Berpakaian dan Berhias

Etika Berpakaian dan Berhias

Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).

Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari).

Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya.

Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (menggusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq'alaih).

Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih).

Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
"Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: "Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu ..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya". (Muttafaq'alaih).

Pharmasy-Obat Tetes Mata




Obat tetes mata merupakan sediaan berupa larutan atau suspense, digunakan untuk mata dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata di sekitar kelopak mata dan bola mata. Obat-obat yang digunakan pada produk optaimik dapat dikategorikan menjadi miotik, midriatik, siklopegik, anti-inflamatory agent, anti infeksi, anti glaucoma, senyawa diagnostic dan anestetik local.
Kelebiahan Dan Kekurangan Obat Tetes Mata
Kelebihan :
1. Larutan mata memiliki kelebihan dalam hal homogeny, bioavailabilitas, dan kemudahan penanganan.
2. Suspense mata memiliki kelebihan dimana adanya partikel zat aktif dapat memperpanjang waktu tinggal pada mata sehingga meningkatkan waktu terdisolusinya oleh air mata, sehingga terjadi peningkatan bioavailabilitas dan efek terapinya.
Kekurangan :
1. Volume larutan yang dapat ditampung oleh mata sangat terbatas (± 7μL) maka larutan yang berlebih dapat masuk ke nasel cavity lalu masuk ke jalur GI menghasilkan absorpsi sistemik yang tidak diinginkan. Misalnya β-bloker untuk perawatan glaucoma dapat menjadi masalah bagi pasien gangguan jantung atau asma bronchial.
2. Kornea dan rongga mata sangat kurang tervaskularisasi, selain itu kapiler pada retina dan iris relatf non permeable sehingga umumnya sediaan untuk mata adalah efeknya local atau topical.Kornea dan rongga mata sangat kurang tervaskularisasi, selain itu kapiler pada retina dan iris relatf non permeable sehingga umumnya sediaan untuk mata adalah efeknya local atau topical.

Persyaratan Sediaan Tetes Mata
Steril
Farmakope modern mesyaratkan sterilitas kuman bagi optalmika (angka kuman harus 0). Pembuatan tetes mata pada dasarnya pada kondisi kerja aseptik.
Jernih
Persyaratan larutan bebas partikel bertujuan menghindari rangsangan akibat bahan padat. Filtrasi dengan kertas saring atau kain wol tidak dapat menghasilkan larutan bebas partikel melayang. Oleh karena itu, sebagai material penyaring kita menggunakan leburan gelas. Misalnya Jenaer Fritten berukuran pori G3-G5.

Pengawetan (antimicrobial preservative)
Meskipun steril, ketika disalurkan setiap larutan untuk mata ini harus mengandung bahan antibakteri yang efektif yang tidak mengiritasi atau campuran dari bahan-bahan tersebut untuk mencegah berkembang atau masuknya mikroorganisme dengan tidak sengaja yang masuk k edalam larutan, ketika wadah terbuka selama pemakaian. Pengawetan yang tepat dan konsentrasi maksimum dari pengawet untuk tujuan ini termasuk:
1) a) 0,013% benzalkonium klorida
2) b) 0,01% benzetonium klorida
3) c) 0,5% klorobutanol
4) d) 0,004% fenilmerkuri asetat
5) e) 0,004% fenilmerkuri nitrat
6) f) 0,01% timerosal
Tonisitas
Karena kandungan elektrolit dan koloid di dalamnya, cairan air mata memiliki tekanan osmotik, yang nilainya sama dengan darah dan cairan jaringan. Besarnya adalah 0,65 – 0,8 M Pa (6,5 – 8 atmosfir), penurunan titik bekunya terhadap air 0,52° K atau konsentrasinya sesuai dengan larutan natrium klorida 0,9% dalam air. Larutan hipertonis relatif lebih dapat diterima daripada hipotonis. Larutan yang digunakan pada mata luka atau yang telah dioperasi menggunakan larutan isotonis. Pada larutan yang mengandung perak, kita memakia garam nitrat 1,2 – 1,6%.
Stabilitas
Pendaparan
Harga pH mata sama dengan darah, yaitu 7,4. Pada pemakaian tetesan biasa, larutan yang nyaris tanpa rasa nyeri adalah larutan dengan pH 7,3 – 9,7. Namun, daerah pH 5,5 – 11,4 masih dapat diterima. Larutan dapar berikut digunakan secara internasional:
1. Dapar Natrium asetat – Asam borat, kapasitasnya tinggi di daerah asam.
2. Dapar fosfat, kapasitasnya tinggi di daerah alkalis.
Viskositas dan aktivitas permukaan
Tetes mata dalam air mempunyai kekurangan karena dapat ditekan keluar dari saluran konjungtiva oleh gerakan pelupuk mata. Namun, melalui peningkatan viskositas tetes mata dapat mencapai distribusi bahan aktif yang lebih baik di dalam cairan dan waktu kontak yang panjang. Sebagai peningkat viskositas, kita memakai metilselulosa dan polivinilpirilidon (PVP) dan sangat disarankan menggunakan polivinilalkohol (PVA) 1-2%. Kita memakai larutan dengan viskositas 5-15 mPa detik (5-15 cP). Apabila zat padat sulit larut, maka kita dapat menambahkan Tween 80, polioksietilen 40, stearat dan benzalkonium klorida atau benzalkonium bromida.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Obat Tetes Mata
1. Sterilisasi sediaan dan adanya bahan pengawet untuk mencegah kontaminasi mikroorganisme pada waktu wadah dibuka untuk digunakan.
2. Jika tidak mungkin dibuat isotonis dan isohidris maka larutan dibuat hipertonis dan pH dicapai melalui teknik euhidri.
3. Adanya air mata yang dapat mempersingkat waktu kontak antara zat aktif dengan mata (maka perlu ditambahkan bahan pengental).
4. pH optimum lebih diutamakan untuk menjamin stabilitas sediaan.
5. Dapar yang ditambahkan mempunyai kapasitas dapar yang rendah, tetapi masih efektif untuk menunjang stabilitas zat aktif dalam sediaan.
6. Konsentrasi zat aktif berpengaruh pada penetrasi zat aktif yang mengikuti mekanika absorpsi dengan cara difusi pasif.
7. Peningkatan viskositas dimaksudkan untuk meningkatkan waktu kontak sediaan dengan kornea mata.
8. Beberapa larutan obat mata perlu hipertonik untuk meningkatkan daya serap dan menyediakan kadar bahan aktif yang cukup tinggi untuk menghasilkan efek obat yang cepat dan efektif. Apabila larutan obat seperti ini digunakan dalam jumlah kecil, pengenceran denagn air mata cepat terjadi sehingga rasa perih akibat hipertonisitas hanya sementara.
9. Pembuatan obat mata dengan sistem dapar mendekati pH fisiologis dapat dilakukan dengan mencampurkan secara aseptik larutan obat steril dengan larutan dapar steril. Walaupun demikian, perlu diperhatikan mengenai kemampuan berkurangnya kestabilan obat pada pH yang lebih tinggi, pencapaian dan pemeliharaan sterilitas selama proses pembuatan. Berbagai obat, bila didapar pada pH yang dapat digunakan secara terapeutik, tidak akan stabil dalam larutan untuk jangka waktu yang lama. Sediaan ini dibeku-keringkan dan direkonstitusikan segera sebelum digunakan.
Sterilisasi Alat
1. Alat Dan Cara Sterilisasi
2. Nama Alat Jumlah Cara Sterilisasi
3. Erlenmeyer 1 buah Oven 1700 C
4. Gelas Ukur 1 buah Autoklaf 115-1160 C
5. Beaker glass 2 buah Oven 1700 C
6. Kaca Arloji 3 buah Oven 1700 C
7. Pinset 1 buah Oven 1700 C
8. Pipet tetes tanpa karet 1 buah Autoklaf 115-1160 C
9. Batang Pengaduk gelas 1 buah Oven 1700 C
10. Spatel logam 1 buah Oven 1700 C
11. Kertas saring 2 buah Autoklaf 115-1160 C
12. Corong 1 buah Autoklaf 115-116° C
13. Spuit 1 buah Autoklaf 115-116° C
14. Botol tetes mata plastik 1 buah Autoklaf 115-116° C


Langkah Pembuatan
1. Menyiapkkan alat dan bahan yang akan di gunakan
2. Alat dan bahan disterilisasi sesuai dari data sterilisasi
3. Membuat API (Aqua Proinjection)
4. Dipanaskan aquadest dalam Erlenmeyer sampai air mendidih (dicatat waktunya)
5. Setelah mendidih dipanaskan kembali hingga 30 menit
6. Kemudian dipanaskan kembali selama 10 menit agar diperoleh API bebas O2
7. Menimbang zat aktif dan zat tambahan (ditempatkan pada kaca arloji yang berbeda-beda yang telah disterilisasi)
8. Zat aktif dan zat tambahan dilarutkan dengan Aqua proinjection (API) didalam beaker glass
9. Kaca arloji yang telah digunakan dibilas dengan Aqua proinjection (API), kemudian dimasukkan ke dalam beaker glass
10. Larutan ditambahkan Aqua proinjection (API) sampai sebelum tanda batas, kira-kira 3 mL sebelum tanda batas (beaker glass telah dikalibrasi)
11. Dilakukan cek pH
12. Larutan ditambahkan Aqua proinjection (API) sampai tanda batas
13. Larutan disaring menggunakan kertas saring rangkap dua (sebelumnya kertas saring telah dibasahi dengan Aqua proinjection (API)
14. 10 mL larutan dimasukkan ke dalam gelas ukur, kemudian dimasukkan ke dalam botol tetes mata
15. Botol tetes mata ditutup

Pharmasy-Obat Tetes Mata




Obat tetes mata merupakan sediaan berupa larutan atau suspense, digunakan untuk mata dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata di sekitar kelopak mata dan bola mata. Obat-obat yang digunakan pada produk optaimik dapat dikategorikan menjadi miotik, midriatik, siklopegik, anti-inflamatory agent, anti infeksi, anti glaucoma, senyawa diagnostic dan anestetik local.
Kelebiahan Dan Kekurangan Obat Tetes Mata
Kelebihan :
1. Larutan mata memiliki kelebihan dalam hal homogeny, bioavailabilitas, dan kemudahan penanganan.
2. Suspense mata memiliki kelebihan dimana adanya partikel zat aktif dapat memperpanjang waktu tinggal pada mata sehingga meningkatkan waktu terdisolusinya oleh air mata, sehingga terjadi peningkatan bioavailabilitas dan efek terapinya.
Kekurangan :
1. Volume larutan yang dapat ditampung oleh mata sangat terbatas (± 7μL) maka larutan yang berlebih dapat masuk ke nasel cavity lalu masuk ke jalur GI menghasilkan absorpsi sistemik yang tidak diinginkan. Misalnya β-bloker untuk perawatan glaucoma dapat menjadi masalah bagi pasien gangguan jantung atau asma bronchial.
2. Kornea dan rongga mata sangat kurang tervaskularisasi, selain itu kapiler pada retina dan iris relatf non permeable sehingga umumnya sediaan untuk mata adalah efeknya local atau topical.Kornea dan rongga mata sangat kurang tervaskularisasi, selain itu kapiler pada retina dan iris relatf non permeable sehingga umumnya sediaan untuk mata adalah efeknya local atau topical.

Persyaratan Sediaan Tetes Mata
Steril
Farmakope modern mesyaratkan sterilitas kuman bagi optalmika (angka kuman harus 0). Pembuatan tetes mata pada dasarnya pada kondisi kerja aseptik.
Jernih
Persyaratan larutan bebas partikel bertujuan menghindari rangsangan akibat bahan padat. Filtrasi dengan kertas saring atau kain wol tidak dapat menghasilkan larutan bebas partikel melayang. Oleh karena itu, sebagai material penyaring kita menggunakan leburan gelas. Misalnya Jenaer Fritten berukuran pori G3-G5.

Pengawetan (antimicrobial preservative)
Meskipun steril, ketika disalurkan setiap larutan untuk mata ini harus mengandung bahan antibakteri yang efektif yang tidak mengiritasi atau campuran dari bahan-bahan tersebut untuk mencegah berkembang atau masuknya mikroorganisme dengan tidak sengaja yang masuk k edalam larutan, ketika wadah terbuka selama pemakaian. Pengawetan yang tepat dan konsentrasi maksimum dari pengawet untuk tujuan ini termasuk:
1) a) 0,013% benzalkonium klorida
2) b) 0,01% benzetonium klorida
3) c) 0,5% klorobutanol
4) d) 0,004% fenilmerkuri asetat
5) e) 0,004% fenilmerkuri nitrat
6) f) 0,01% timerosal
Tonisitas
Karena kandungan elektrolit dan koloid di dalamnya, cairan air mata memiliki tekanan osmotik, yang nilainya sama dengan darah dan cairan jaringan. Besarnya adalah 0,65 – 0,8 M Pa (6,5 – 8 atmosfir), penurunan titik bekunya terhadap air 0,52° K atau konsentrasinya sesuai dengan larutan natrium klorida 0,9% dalam air. Larutan hipertonis relatif lebih dapat diterima daripada hipotonis. Larutan yang digunakan pada mata luka atau yang telah dioperasi menggunakan larutan isotonis. Pada larutan yang mengandung perak, kita memakia garam nitrat 1,2 – 1,6%.
Stabilitas
Pendaparan
Harga pH mata sama dengan darah, yaitu 7,4. Pada pemakaian tetesan biasa, larutan yang nyaris tanpa rasa nyeri adalah larutan dengan pH 7,3 – 9,7. Namun, daerah pH 5,5 – 11,4 masih dapat diterima. Larutan dapar berikut digunakan secara internasional:
1. Dapar Natrium asetat – Asam borat, kapasitasnya tinggi di daerah asam.
2. Dapar fosfat, kapasitasnya tinggi di daerah alkalis.
Viskositas dan aktivitas permukaan
Tetes mata dalam air mempunyai kekurangan karena dapat ditekan keluar dari saluran konjungtiva oleh gerakan pelupuk mata. Namun, melalui peningkatan viskositas tetes mata dapat mencapai distribusi bahan aktif yang lebih baik di dalam cairan dan waktu kontak yang panjang. Sebagai peningkat viskositas, kita memakai metilselulosa dan polivinilpirilidon (PVP) dan sangat disarankan menggunakan polivinilalkohol (PVA) 1-2%. Kita memakai larutan dengan viskositas 5-15 mPa detik (5-15 cP). Apabila zat padat sulit larut, maka kita dapat menambahkan Tween 80, polioksietilen 40, stearat dan benzalkonium klorida atau benzalkonium bromida.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Obat Tetes Mata
1. Sterilisasi sediaan dan adanya bahan pengawet untuk mencegah kontaminasi mikroorganisme pada waktu wadah dibuka untuk digunakan.
2. Jika tidak mungkin dibuat isotonis dan isohidris maka larutan dibuat hipertonis dan pH dicapai melalui teknik euhidri.
3. Adanya air mata yang dapat mempersingkat waktu kontak antara zat aktif dengan mata (maka perlu ditambahkan bahan pengental).
4. pH optimum lebih diutamakan untuk menjamin stabilitas sediaan.
5. Dapar yang ditambahkan mempunyai kapasitas dapar yang rendah, tetapi masih efektif untuk menunjang stabilitas zat aktif dalam sediaan.
6. Konsentrasi zat aktif berpengaruh pada penetrasi zat aktif yang mengikuti mekanika absorpsi dengan cara difusi pasif.
7. Peningkatan viskositas dimaksudkan untuk meningkatkan waktu kontak sediaan dengan kornea mata.
8. Beberapa larutan obat mata perlu hipertonik untuk meningkatkan daya serap dan menyediakan kadar bahan aktif yang cukup tinggi untuk menghasilkan efek obat yang cepat dan efektif. Apabila larutan obat seperti ini digunakan dalam jumlah kecil, pengenceran denagn air mata cepat terjadi sehingga rasa perih akibat hipertonisitas hanya sementara.
9. Pembuatan obat mata dengan sistem dapar mendekati pH fisiologis dapat dilakukan dengan mencampurkan secara aseptik larutan obat steril dengan larutan dapar steril. Walaupun demikian, perlu diperhatikan mengenai kemampuan berkurangnya kestabilan obat pada pH yang lebih tinggi, pencapaian dan pemeliharaan sterilitas selama proses pembuatan. Berbagai obat, bila didapar pada pH yang dapat digunakan secara terapeutik, tidak akan stabil dalam larutan untuk jangka waktu yang lama. Sediaan ini dibeku-keringkan dan direkonstitusikan segera sebelum digunakan.
Sterilisasi Alat
1. Alat Dan Cara Sterilisasi
2. Nama Alat Jumlah Cara Sterilisasi
3. Erlenmeyer 1 buah Oven 1700 C
4. Gelas Ukur 1 buah Autoklaf 115-1160 C
5. Beaker glass 2 buah Oven 1700 C
6. Kaca Arloji 3 buah Oven 1700 C
7. Pinset 1 buah Oven 1700 C
8. Pipet tetes tanpa karet 1 buah Autoklaf 115-1160 C
9. Batang Pengaduk gelas 1 buah Oven 1700 C
10. Spatel logam 1 buah Oven 1700 C
11. Kertas saring 2 buah Autoklaf 115-1160 C
12. Corong 1 buah Autoklaf 115-116° C
13. Spuit 1 buah Autoklaf 115-116° C
14. Botol tetes mata plastik 1 buah Autoklaf 115-116° C


Langkah Pembuatan
1. Menyiapkkan alat dan bahan yang akan di gunakan
2. Alat dan bahan disterilisasi sesuai dari data sterilisasi
3. Membuat API (Aqua Proinjection)
4. Dipanaskan aquadest dalam Erlenmeyer sampai air mendidih (dicatat waktunya)
5. Setelah mendidih dipanaskan kembali hingga 30 menit
6. Kemudian dipanaskan kembali selama 10 menit agar diperoleh API bebas O2
7. Menimbang zat aktif dan zat tambahan (ditempatkan pada kaca arloji yang berbeda-beda yang telah disterilisasi)
8. Zat aktif dan zat tambahan dilarutkan dengan Aqua proinjection (API) didalam beaker glass
9. Kaca arloji yang telah digunakan dibilas dengan Aqua proinjection (API), kemudian dimasukkan ke dalam beaker glass
10. Larutan ditambahkan Aqua proinjection (API) sampai sebelum tanda batas, kira-kira 3 mL sebelum tanda batas (beaker glass telah dikalibrasi)
11. Dilakukan cek pH
12. Larutan ditambahkan Aqua proinjection (API) sampai tanda batas
13. Larutan disaring menggunakan kertas saring rangkap dua (sebelumnya kertas saring telah dibasahi dengan Aqua proinjection (API)
14. 10 mL larutan dimasukkan ke dalam gelas ukur, kemudian dimasukkan ke dalam botol tetes mata
15. Botol tetes mata ditutup